Bagi guru RA/Madrasah PNS Non PNS yang lulus sertifikasi tahun 2013 dan sudah ber NRG dimohon untuk melengkapi pendataan, berkas di kirim ke Igra/KKM masing masing, KKM merekap ke Seksi Pendma paling lambat tanggal 5 Desember 2014 pukul 09.00 Wib, dalam bentuk softcopy dan hardcopy serta berkas rangkap satu
Demikian terima kasih atas kerjasamanya
SUSUNAN BERKAS
Berkas dijilid rapi rangkap 1 dengan ketentuan sampul :
- RA Non PNS : mika biru muda
- MI Non PNS : mika putih
- MTs Non PNS : mika kuning
- MA Non PNS : mika hijau muda
- PNS : merah
Chek list
Rekap KKM, Igra
Demikian terima kasih atas kerjasamanya
SUSUNAN BERKAS
- Chek list
- Copy Sertifikat legalisir
- Copy Ijazah Terakhir
- Copy Rekening TF
- Copy SK Dirjen dan NRG
Berkas dijilid rapi rangkap 1 dengan ketentuan sampul :
- RA Non PNS : mika biru muda
- MI Non PNS : mika putih
- MTs Non PNS : mika kuning
- MA Non PNS : mika hijau muda
- PNS : merah
Chek list
Rekap KKM, Igra