Menindak lanjuti beberapa surat dari kementerian agama pusat, Jatim, & Kabupaten maka dari ini di mohon kepada semua lembaga untuk melakukan Abdate NUPTK & PEG_ID dan sebelumnya harus membaca dan fahami surat yang kami kirim ini, dan kesemuanya bisa di download disini, jika ada masalah bisa hubungi kami.