***********************SURAT RESMI AKAN DIKIRIM KEMUDIAN****************************
Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Direktorat Pendidikan Madrasah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan
Penjaminan Mutu dan Tim Pengembang Padamunegeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 31 Maret 2015 bersama ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
Penjaminan Mutu dan Tim Pengembang Padamunegeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 31 Maret 2015 bersama ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:
- Kementerian Agama akan melakukan revisi atas Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Penetapan NRG bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki NRG dengan dua digit awal (00) dan (02);
- NRG dengan kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamunegeri yang saat ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP;
- Seluruh data PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi sesuai standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP untuk selanjutnya diterbitkan NRG baru untuk ditetapkan melalui SK barn oleh Dirjen Pendidikan Islam;
- Konversi NRG baru dapat dilakukan setelah seluruh Kanwil melengkapi semua identitas data PTK di wilayahnya masing-masing (data terlampir) dengan mengikuti format standar usulan NRG (22 kolom).
- Pengiriman dari Kab/Kota Ke Kanwil Paling lambat tanggal 10 April 2015.
- Berikut kami lampirkan data guru yang ber-NRG 00 dan 02 yang menjadi acuan perkiraan jumlah setiap guru yang harus diusulkan oleh masing-masing keb/kota ke kanwil.
- Format Usulan NRG Baru
- Master NRG 00 & 02