BREAKING NEWS

INFO PENTING

ARTIKEL

Regulasi

Senin, 22 Juni 2015

PERPANJANGAN PIAGAM IJIN OPERASIONAL RA/MADRASAH


Latest Entries �

Kepada Yth  :
1. Ketua KKM MI,MTs, MA Se- Kab. Probolinggo

di
Probolinggo
Sehubungan dengan banyaknya piagam ijin operasional RA/Madrasah yang masa berlakunya sudah berakhir, maka bersama ini kami  mengharap kepada semua kepala RA/Madrasah untuk mengajukan perpanjangan piagam ijin operasional , dengan melampirkan berkas :
  1. Surat permohonan perpanjangan ijin operasional dari lembaga yg ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur.
  2. Rekomendasi dari Pengawas/PPAI terkait dengan kelayakan RA/Madrasah tersebut masih aktif dan layak untuk di perpanjang.
  3. Foto Copy Piagam ijin Operasional Terakhir.
  4. Foto Copy Piagam Akreditasi Terakhir.
  5. Membawa akte yayasan yang masih belum setor
  6. membawa foto copi nilai UM terakhir  
Semua berkas dikirim dalam bentuk soft copy dan  hard copy dijilid rapi rangkap 2, dikoordinir dan direkap oleh Ketua KKM dan  di setor paling lambat Hari Rabu Tanggal 24 Juni 2015 ke Seksi Pendidikan Madrasah.  (format terlampir)
Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Probolinggo, 18 Juni 2015
Ketua KKMI Paiton
 
 
 
NURUL JADID, M.Pd
NIP.197005172005011002

NB:
PENULISAN NSM HARUS SESUAI DENGAN EMIS..!!
nomor 5 dan 6 dak usah di jilid 
Tembusan :
  1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Probolinggo (Sebagai Laporan)
2. Pengawas RA/Madrasah
PENGANTAR PERPANJANGAN IJIN OPERASIONAL
REKAP IJIN OPERASIONAL 2015
rekomendasi pengawas
surat permohonan
 
Copyright © 2016 MK2MA
Shared by