Kepada seluruh madrasah penerima dana BOS Tahun Anggaran 2015 supaya mengisi Format BOS K-7 dan dikirimkan ke Penmad Kemenag Ciamis tiga rangkap ( 1 asli 2 foto copy) paling lambat 07 Januari 2016. Pengisian tiap tahan pencairan sesuai dengan jumlah dana yang tertera dalam MOU atau SPK masing-masing madrasah.
UNDUH FORMAT BOS K-7
Selanjutnya disampaikan bagi madrasah yang masih menggunakan SPK Versi Pertama (kebanyakan tingkat MA) yaitu SPK dengan 13 Pasal untuk pencairan BOS Periode September-Desember 2015, agar segera merevisi SPK versi terbaru ( Pasal berjumlah 12 butir) dan dikirimkan kembali ke Penmad Ciamis paling lambat 07 Januari 2016. Format SPK revisi silahkan unduh di postingan sebelumnya pada situs ini.
UNDUH FORMAT BOS K-7
Selanjutnya disampaikan bagi madrasah yang masih menggunakan SPK Versi Pertama (kebanyakan tingkat MA) yaitu SPK dengan 13 Pasal untuk pencairan BOS Periode September-Desember 2015, agar segera merevisi SPK versi terbaru ( Pasal berjumlah 12 butir) dan dikirimkan kembali ke Penmad Ciamis paling lambat 07 Januari 2016. Format SPK revisi silahkan unduh di postingan sebelumnya pada situs ini.